MERDEKA.COM -Kuasa hukum keluarga Juwita mengungkap adanya dugaan pembunuhan berencana dilakukan prajurit TNI Angkatan Laut kepada jurnalis wanita berusia 23 tahun.
Juwita merupakan korban pembunuhan dilakukan Jumran alias J, prajurit TNI AL anggota Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal itu diungkap Muhamad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu, 29 Maret 2025.
Pazri menegaskan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara. Bahkan pihaknya menyebut bahwa penyidik juga satu pemikiran atas peristiwa ini.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate