Siap-Siap, Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Wajah Akan Dimulai 1 Januari 2026

Siap-Siap, Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Wajah Akan Dimulai 1 Januari 2026

Ilustrasi.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mulai menguji coba penerapan registrasi SIM card atau kartu SIM berbasis verifikasi wajah mulai tahun depan. Penerapan secara sukarela akan dimulai pada 1 Januari 2026, yang kemudian akan menjadi aturan wajib bagi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026.

Pada tahap awal, yang dimulai pada 1 Januari 2026, masyarakat masih boleh memilih registrasi dengan cara lama (NIK/KK via 4444) atau biometrik wajah. Namun, mulai 1 Juli 2026 registrasi SIM card untuk pelanggan baru wajib menggunakan biometrik atau verifikasi wajah, tak hanya NIK/KK.

Cara Registrasi

Registrasi biometrik dilakukan dengan mengunggah atau merekam wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan Dukcapil (NIK dan KK) sebagai sumber autentikasi.


Warning: Unknown: write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/public_html/src/var/sessions) in Unknown on line 0