Berbagai organisasi HAM mempertanyakan perintah Presiden Donald Trump untuk menahan migran tak berdokumen di pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Pemerintahan sebelumnya memang telah menahan migran di Guantanamo. Namun, menurut organisasi HAM, apa yang akan dilakukan Trump berbeda.
VOA —
Teluk Guantanamo, Kuba, umumnya dikenal sebagai tempat penampungan tersangka teroris, termasuk mereka yang dijebloskan ke sana setelah serangan 9/11 dan anggota Taliban. Minggu ini, pangkalan angkatan laut AS itu kembali menjadi sorotan setelah para pejabat mempersiapkan lokasi itu sebagai Pusat Operasi Migran untuk menahan sekitar 30 ribu migran berdasarkan perintah Presiden Donald Trump.
“Bisa meningkat, ya. Tergantung. Namun, negara-negara itu tidak mau menerima kembali penjahat yang mereka kirim ke (negara) kita. Negara-negara itu mengirim mereka ke sini, memasukkan mereka ke karavan, dan mereka datang ke s...