Gara-gara iPhone, RI Dicap Jadi Negara Terburuk Soal Regulasi Dagang

Jakarta, CNBC Indonesia - Tholos Foundation lembaga think tank yang fokus pada riset soal keterbukaan ekonomi baru saja merilis International Trade Barriers Index 2025. Indonesia dikategorikan sebagai negara yang paling buruk dalam indeks itu karena terlalu berbelitnya regulasi perdagangan.

Trade Barrier Index atau TBI itu sendiri merupakan indeks global yang membandingkan antara tingkat keterbukaan dan hambatan perdagangan antarnegara. Indeks ini mengukur hambatan perdagangan langsung dan tidak langsung terhadap 122 negara yang mempengaruhi 97% PDB global dan 80% populasi dunia.

Hambatan perdagangan langsung yang dinilai oleh TBI terbagi dalam tiga kategori: Tarif, Hambatan Non-Tarif (NTB), dan Pembatasan Layanan. Sedangkan hambatan tidak langsung terkait kinerja logistik, hak cipta, pembatasan perdagangan digital, dan keanggotaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA).

Dalam TBI itu, Indonesia masuk ke dalam peringkat terburuk, yakni peringkat 122 dari 122 yang masuk ke dalam peringkat indeks. Peringkat pertama TBI diduduki oleh Hong Kong, diikuti posisi kedua Singapura, ketiga Israel, empat ialah Kanada, dan lima ialah Jepang. Amerika Serikat duduk di peringkat ke 61, sedangkan China peringkat ke 114.

"Indonesia berada di peringkat terakhir, tapi justru ini menunjukkan potensi yang luar biasa. Ada harapan besar terhadap pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto," kata Philip Thompson kata Policy Analyst Tholos Foundation Philip Thompson saat acara peluncuran indeks di sela acara Innovation Summit Southeast Asia 2025.

Buruknya peringkat Indonesia dalam indeks itu salah satunya disebabkan sorotan permasalahan hamba...