Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus vina mengambil langkah tidak biasa dalam membuktikan diri tak bersalah dengan melakukan sumpah pocong.
Ritual yang tidak lazim dalam proses penegakan hukum modern itu meski demikian masih diyakini oleh sebagian masyarakat sebagai cara berani dan ampuh untuk menguji kejujuran seseorang.
Saka Tatal, yang sejak awal bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah, memilih jalan ini untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Proses sumpah pocong tersebut berlangsung di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, disaksikan oleh tokoh agama.
Dalam momen tersebut, Iptu Rudiana yang sebelumnya ditantanga untuk melakukan sumpah pocong pun tidak hadir. Saka Tatal menilai ayah mendiang Eky itu pun pengeceut.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews
#sakatatal #ipturudiana #kasusvina