JAKARTA —
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkapkan peluncuran dan peresmian alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ini dilakukan untuk memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor.
Selain itu, katanya kebijakan ini dibuat sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta menjamin perbaikan tata kelola pelabuhan.
“Paling tidak kita bisa kompetitif dengan negara lain, (dari sisi) teknologi, pelayanan dan pengawasan kita sama atau setara dengan itu. Dengan alat pemindai itu, semua kontainer barang ekspor impor bisa kita awasi satu per satu, tidak ada yang terlewat,” ungkap Askolani dalam acara peluncuran Alat Pemindai Peti Kemas, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/12).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama PT Pelindo sudah memasang alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 10 buah d...